Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Syuting di Bali Tanpa Izin, 2 Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi

Bagus Alit , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |05:40 WIB
Duh! Syuting di Bali Tanpa Izin, 2 Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi
Ilustrasi (Foto: msgimmigration)
A
A
A

Pihak Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

Menurut Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, sejatinya penanggung jawab menyelesaikan seluruh persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dirinya juga membantah jika tim produksi reality show itu dikenakan denda hingga Rp1 miliar. Para pelaku pelanggaran izin tinggal itu menurut Sandi hanya dikenakan sanksi administrasi.

Menparekraf Sandiaga Uno

(Foto: MPI)

Sekadar informasi, pelanggaran yang dilakukan YJC dan NJ bermula saat keduanya mengajukan izin pembuatan film di Bali ke KBRI di Seoul.

KBRI lantas memberikan rekomendasi terkait permohonan itu dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.

Namun, dua manajer rombongan K-Pop itu tidak pernah menyerahkan perbaikan ka KBRI Seoul.

Tak lama berselang ada informasi bahwa rombongan tim produksi itu telah berada di Indonesia sejak 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement