
William Donald Woods yang asli mengetahui bahwa ada seseorang yang telah menyebabkan hutang yang cukup besar menggunakan identitasnya pada 2019. Lalu petugas bank menemukan bahwa nomor telepon yang terkait dengan rekening tersebut adalah milik Keirans. Hal ini menyebabkan penangkapan terhadap Woods yang asli.
Pada 2020, ia dianggap tidak mampu untuk menghadiri persidangan karena masalah mental, kemudian dirawat di rumah sakit jiwa. Namun, Woods mulai menghubungi lembaga penegak hukum termasuk Departemen Kepolisian Hartland tempat tinggal Keirans. Sehingga terjadi sebuah penyelidikan, dan hasil tes DNA.
Detektif berhasil membandingkan DNA Keirans dan Woods dengan ayah kandung Woods. Hasilnya memperlihatkan bahwa identitas yang digunakan oleh Keirans adalah palsu. Ketika diwawancarai oleh detektif, Keirans akhirnya mengakui perbuatannya. Dia ditangkap dan didakwa atas penggunaan akta kelahiran palsu dan juga memberikan informasi identitas yang palsu.
Meskipun hukuman atas perbuatannya belum dijatuhkan, tindakan Keirans berisiko hingga 30 tahun penjara karena tuduhan pernyataan yang palsu dan adanya tindakan pencurian identitas. Peristiwa ini telah menjadi sorotan karena adanya kasus pencurian identitas yang berlangsung selama puluhan tahun tanpa diketahui oleh pihak berwenang.
(Leonardus Selwyn)