Hal itu lantaran pajak ini juga dapat digunakan sebagai program prioritas tertentu seperti membiayai jaminan kesehatan universal atau program kesehatan masyarakat lainnya. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang dianggap sebagai faktor risiko penyakit tidak menular dengan membuatnya lebih mahal dan sulit dijangkau masyarakat.
Kondisi ini dapat dicapai dengan kenaikan pajak secara berkala yang cukup besar untuk menghasilkan kenaikan harga riil yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi negara.
(Leonardus Selwyn)