Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga: Wisman di Bali Bayar Pungutan Rp150 Ribu Baru 40 Persen

Syifa Fauziah , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |07:57 WIB
Sandiaga: Wisman di Bali Bayar Pungutan Rp150 Ribu Baru 40 Persen
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A

Bank sampah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah di Bali melalui pola reduce, reuse, and recycle.

"Mudah-mudahan melalui pungutan wisatawan asing ini akan bisa mendorong pembentukan bank-bank sampah yang lebih banyak lagi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan berkelanjutan," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement