“Berdasarkan informasi yang Railmin terima, tarif sewa parkir VIP tersebut dikenakan 50 ribu per jam. Petugas pengelola dari mitra tersebut juga sudah menginfokan tarif yang akan dikenakan sebelum Kakak melakukan parkir. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Kakak alami,” tulis KAI.
KAI pun mengimbau kepada para pengguna kereta api untuk memarkirkan kendaraannya di kantor parkir yang disediakan oleh Daop 6 Yogyakarta. Pasalnya, tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan pemerintah.
(Leonardus Selwyn)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.