Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentingnya Digitalisasi dalam Sistem Layanan Kesehatan, Percepat Pelayanan dan Kurangi Jumlah Antrean

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |23:55 WIB
Pentingnya Digitalisasi dalam Sistem Layanan Kesehatan, Percepat Pelayanan dan Kurangi Jumlah Antrean
Pentingnya digitalisasi dalam sistem layanan rumah sakit. (Ilustrasi: Freepik.com)
A
A
A

FASILITAS kesehatan (faskes) di Indonesia perlu merespons transformasi digital yang makin pesat dengan beralih dari sistem konvensional ke sistem digital. Digitalisasi penting untuk mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan kualitas perawatan bagi pasien.

Masyarakat dan Tenaga Kesehatan pun kini makin mengharapkan layanan kesehatan yang terintegrasi. Di satu sisi, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan. Kebijakan ini diperkuat dengan akselerasi integrasi faskes ke SatuSehat.

Namun, masih banyak faskes yang belum menyelenggarakan RME dan melakukan integrasi ke platform SatuSehat. Pasalnya, faskes menghadapi tantangan untuk menerapkan digitalisasi, seperti kekurangan sumber daya manusia yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.

Rumah Sakit

Lebih lagi, ada urgensi bagi faskes untuk segera menerapkan RME. Belum lama ini, pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan status akreditasi sebagai sanksi bagi faskes yang tidak sama sekali melaksanakan penyelenggaraan RME dan mengintegrasikan sistem informasi ke SatuSehat paling lambat 31 Juli 2024.

Hal tersebut tertuang pada dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Penerapan Sanksi Administratif dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan yang dibagikan ke faskes-faskes di seluruh Indonesia.

Memahami tantangan yang dihadapi faskes, PT Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem. Salah satunya dengan UPMEDIK yang merupakan platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100 persen cloud.

Direktur Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu dr. Steffanus Sumarsono mengatakan, sistem ini telah menciptakan kemajuan revolusioner dengan pengalaman digitalisasi terbarukan.

"Saat ini kami sudah 95 persen paperless dan tengah menuju 100 persen. Sistem ini mampu mempercepat pelayanan dan meminimalkan jumlah antrean di bagian pendaftaran karena pasien bisa mendaftar via smartphone baik melalui portal pasien ataupun dari MobileJKN," tutur dr. Steffanus berdasarkan siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (28/2/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement