Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Ajak Agen Travel Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Super Prioritas

Talitha Reina Alfira , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |07:19 WIB
Sandiaga Ajak Agen Travel Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Super Prioritas
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno dalam kunjungan kerja ke Australia (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak pelaku industri perjalanan (travel agent) di Australia khususnya Flight Centre Travel Group untuk membuat paket-paket perjalanan wisata ke berbagai destinasi ke Indonesia terutama 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Sandi melakukan pertemuan dengan agen perjalanan terbesar di Australia, Flight Centre Travel Group, pada rangkaian kunjungan kerjanya ke Sydney, Australia, Senin (19/2/2024).

"Flight Centre belum memiliki paket ke destinasi lain di luar Bali. Karenanya kami mendorong Flight Centre untuk membuka paket destinasi baru ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas," kata Menparekraf Sandi dalam keterangannya.

Turis Asing di Lombok, NTB

(Foto: Kemenparekraf)

Menurut dia, paket tersebut bisa dirangkum dalam paket 'Bali Add-On Destination'. Sebuah paket yang menawarkan perjalanan wisata ke Bali sebagai destinasi favorit wisman asal Australia, dirangkai ke destinasi lainnya seperti Lombok, Labuan Bajo, dan juga Yogyakarta.

Potensi kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan minat kunjungan wisman asal negeri kanguru.

Di mana sepanjang tahun 2023 jumlah kunjungan wisatawan Australia ke Indonesia mencapai 1.431.177 kunjungan.

“Kunjungan wisman Australia ini terutama yang sesuai target peningkatan kualitas dan sustainability dari sektor parekraf kita. Mulai dari penyebaran wisman, meningkatnya lama tinggal, juga pengeluaran wisman. Diharapkan akan lebih erat lagi kerja sama antara Indonesia dan Australia,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Sandi juga menyampaikan informasi tentang kebijakan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali (Bali Tax Levy) sebesar Rp150 ribu mulai 14 Februari 2024.

Penarikan biaya retribusi bagi wisatawan mancanegara tersebut bertujuan agar setiap perjalanan wisman berkontribusi nyata dalam melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali seiring dengan prinsip pariwisata kini yang selalu mendukung upaya keberlanjutan lingkungan dan kelestarian budaya.

Infografis Destinasi Wisata Super Prioritas

Selain juga untuk melestarikan warisan budaya seperti melindungi adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal, juga pengelolaan sampah di Bali.

"Penarikan biaya retribusi diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi Kepariwisataan Budaya Bali, sekaligus membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas. Bahkan, aturan retribusi di Bali juga bertujuan untuk menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama berwisata di Pulau Dewata," ucap Sandi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement