BELUM lama ini ramai di media sosial soal penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya.
Hal ini membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
VP Public Relations KAI Joni Martinus berujar bahwa fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
Hal itu disampaikan Martinus merespons fenomena di media sosial terkait penggunaan stop kontak di kereta api yang dipakai untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
(Foto: PT KAI)
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Joni menjelaskan, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.