Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Wisman ke Indonesia Kalah dari Thailand dan Vietnam, Sandiaga: Kita Harus Hati-Hati

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |19:30 WIB
Kunjungan Wisman ke Indonesia Kalah dari Thailand dan Vietnam, Sandiaga: Kita Harus Hati-Hati
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Annastasya Rizqa/MPI)
A
A
A

Kendati demikian, ia tetap meminta para pelaku ekraf bisa ikut memantau fenomena ini meski Bali akan menerapkan pungutan biaya bagi turis.

“Jadi ya tetap kita harus pantau bersama,” pungkas dia.

Pajak kunjungan turis asing ke Bali akan segera diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Nantinya, wisatawan mancanegara yang hendak menyambangi Bali akan dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu. Aturan resmi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement