BELUM lama ini viral di media sosial terkait kisah seorang ibu yang mengalami kesulitan membayar biaya rumah sakit pengobatan sang anak menggunakan BPJS Kesehatan.
Usut punya usut, hal tersebut lantaran sang anak diketahui merupakan korban luka aksi tawuran. Meski telah berupaya keras, sang ibu pada akhirnya tidak bisa menggunakan layanan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mengobati sang anak di rumah sakit, karena BPJS disebut-sebut tidak bisa meng-cover korban akibat aksi tawuran.
BACA JUGA:
Kisah ibu tersebut salah satunya dibagikan melalui unggahan di akun media sosial Instagram @infodepok_id. Pada unggahan tersebut, terlihat salah satu tangkapan layar percakapan via chat seseorang yang berupaya membantu ibu tersebut agar bisa menggunakan BPJS untuk mengobat sang anak.
BACA JUGA:
Seseorang yang tidak diketahui namanya tersebut lantas menceritakan sedikit kronologi terkait alasan BPJS ibu tersebut tidak bisa digunakan, karena anaknya adalah korban aksi tawuran.
“Korban punya BPJS, tapi pihak rumah sakit bilang enggak bisa dicover BPJS karena korban tindak kekerasan,” tulis di salah satu tangkapan layar chat tersebut, dikutip MNC Portal, Jumat (9/2/2024)
Postingan tersebut juga menjelaskan, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi para anak muda lain agar tidak melakukan aksi tawuran. Selain tindak kriminal, juga mengingat jika menjadi korban, pengobatannya tidak akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
“Buat pembelajaran para anak muda, STOP TAWURAN. Jika terlibat tawuran mengalami luka, saat masuk RS BPJS tidak mengcover karena bukan kategori penyakit. Untuk bansos kesehatan BPJS tidak mengcover karena bukan kategori musibah,” tulis keterangan unggahan tersebut.
“Kalau sudah jadi korban luka karena terlibat tawuran, kasihan ortu kita, pusing nyari biaya ke mana-mana. Biaya di RS rawat inap dan tindakan ditanggung pribadi pembayaran tunai cukup besar,” tutup akun @infodepok_id.
Sebagai ingormasi, pasien akibat tawuran memang termasuk dalam 21 layanan dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan point yakni "Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran"
(Rizky Pradita Ananda)