PEMBATALAN penerbangan seringkali mengganggu rencana perjalanan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang.
Meski kerap kali membingungkan bahkan menjengkelkan, namun, alasan di balik pembatalan tersebut tidak selalu akibat kesalahan maskapai.
Penting untuk diingat bahwa keselamatan penumpang, kru, dan pesawat tetap menjadi prioritas utama bagi semua maskapai penerbangan. Menyitir laman Visa Guide, berikut tujuh penyebab penerbangan dibatalkan yang perlu traveler ketahui.
1. Cuaca buruk
Masalah terkait cuaca merupakan salah satu alasan paling umum untuk pembatalan penerbangan.
Kondisi cuaca buruk seperti badai petir, angin topan, badai salju, kabut tebal, atau angin kencang dapat menimbulkan risiko terhadap operasi penerbangan dan memengaruhi jarak pandang, kondisi landasan pacu, atau kemampuan bernavigasi dengan aman.
2. Pembatasan kontrol lalu lintas udara (ATC)
Penerbangan dapat dibatalkan untuk menghindari kepadatan atau menjaga standar keselamatan jika terdapat lalu lintas udara yang berlebihan, kurangnya ruang di bandara tujuan, atau masalah teknis dengan sistem komunikasi dan navigasi.

3. Masalah mekanis
Maskapai dapat memutuskan untuk membatalkan penerbangan untuk menyelesaikan masalah mekanis atau kerusakan yang dapat membahayakan operasi pesawat yang aman dan keselamatan penumpang. Hal ini dapat melibatkan masalah dengan avionik, mesin, atau sistem penting lainnya.
4. Keterbatasan kru
Penerbangan dapat dibatalkan jika ada kekurangan pilot, pramugari, atau anggota kru penting lainnya.
Hal ini disebabkan oleh hal-hal seperti masalah jadwal, penyakit, peraturan manajemen kelelahan, atau kejadian tak terduga yang memengaruhi kemampuan kru untuk mengoperasikan pesawat.
5. Masalah keamanan
Keamanan penumpang adalah salah satu perhatian utama maskapai, dan jika ada ancaman keamanan atau potensi risiko, seperti aktivitas teroris, ancaman bom, atau gangguan sipil, penerbangan akan dibatalkan.
6. Aksi mogok karyawan
Operasi penerbangan dapat terganggu, dan penerbangan dapat dibatalkan akibat dari aksi mogok kerja tenaga kerja yang melibatkan karyawan maskapai, seperti pilot, pramugari hingga staf bandara.

7. Regulasi pemerintah
Peraturan yang dikeluarkan pemerintah, seperti pembatasan hingga larangan perjalanan, penutupan wilayah udara, atau prosedur karantina dapat menyebabkan penerbangan batal atau ditunda. Langkah ini bisa diambil sebagai respons atas peristiwa tak terduga seperti kerusuhan politik maupun wabah global seperti halnya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.