Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Pipis lalu Buka Celana di Pesawat, Wanita Ini Terancam 21 Tahun Bui

Nanda Dwi Cahyani , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |14:10 WIB
Dilarang Pipis lalu Buka Celana di Pesawat, Wanita Ini Terancam 21 Tahun Bui
Pesawat Frontier Airlines (Foto: Instagram/@flyfrontier)
A
A
A

SEORANG wanita asal Philadelphia, Amerika Serikat, Dulce Huertas, dihadapkan pada dakwaan atas insiden memalukan yang terjadi pada penerbangan Frontier Airlines.

Wanita 60 tahun tersebut diduga melakukan tindakan tak pantas dengan membuka celana dan jongkok di lorong kabin seperti hendak buang air kecil.

Peristiwa pada November 2023 itu terjadi setelah Huertas menenggak dua minuman beralkohol selama penerbangan dari Orlando, Florida ke Philadelphia.

Kini, wanita itu harus menghadapi konsekuensi hukum atas perilaku menyimpangnya dalam penerbangan tersebut.

Kronologi peristiwa bermula ketika sesaat sebelum mendarat, Huertas mencoba bangkit dari tempat duduknya dengan alasan mau buang air kecil.

Infografis Etika Dasar di Pesawat

Namun, pramugari memintanya agar tetap duduk. Wanita itu lalu menurunkan nekat menurunkan celana serta celana dalamnya sambil berjongkok seolah ingin buang air kecil di lorong kabin.

Sebelum memakai celananya kembali, pelaku bahkan sempat memamerkan alat vitalnya kepada para penumpang.

Lantaran tak terima menggunakan toilet saat pesawat akan landing, Huertas lalu berteriak dan memaki-maki pramugari tersebut.

Umpatan terus dilontarkannya hingga pesawat mendarat. Jengkel dengan kelakuan wanita tua itu, awak kabin langsung menghubungi petugas keamanan untuk menanganinya.

Begitu pesawat tiba di gate, Huertas terus menunjukkan perilaku agresifnya dengan mendorong penumpang keluar dari jalurnya saat dia berusaha bergerak ke bagian depan pesawat, sesuai dengan pengaduan yang dilaporkan.

Ia juga terus berteriak, mengutuk, bahkan mengancam akan membunuh banyak penumpang.

"Dia kemudian kembali ke bagian depan pesawat dan berusaha melewati pramugari dengan berkata, 'biarkan saya lewat, biarkan saya lewat' sambil menggunakan perutnya untuk menabrak pramugari tersebut," demikian laporan The Independent.

Infografis Perilaku Buruk Penumpang Pesawat

Huertas pun didakwa dengan beberapa tuduhan, termasuk tindak penyerangan, perbuatan tak menyenangkan dan tidak senonoh, serta mengintimidasi awak kabin.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, maka yang bersangkutan terancam hukuman 21 tahun 3 bulan penjara plus denda senilai USD355 ribu atau setara dengan Rp5,5 miliar. Demikian siaran pers yang dikeluarkan oleh pejabat federal ikhwal kasus ini.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement