MEMASANG tanda 'jangan ganggu' (do not disturb) di pintu kamar hotel dalam waktu yang terlalu lama bisa membuat staf hotel mendobrak pintu kamar anda.
Ya, meski tindakan ini mungkin terdengar dramatis, beberapa hotel memiliki kebijakan yang mengatur batas waktu untuk pemasangan tanda 'jangan ganggu'.
Bagi sebagian tamu hotel, terutama yang menginginkan privasi ekstra, memasang tanda tersebut adalah cara untuk menghindari gangguan selama menginap.
Namun, jika tanda tersebut dipasang terlalu lama, maka staf hotel mungkin mulai khawatir tentang keadaan tamu tersebut.
Dalam beberapa kasus, terutama di hotel-hotel di kota besar seperti Las Vegas, kebijakan dapat melibatkan tindakan ekstrem seperti mengirim petugas keamanan atau bahkan polisi untuk memeriksa kamar si tamu.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, tamu hotel disarankan untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh hotel terkait pemasangan tanda 'jangan ganggu'. Jika ada kebutuhan untuk privasi tambahan, berkomunikasi dengan staf hotel bisa menjadi langkah yang bijaksana.

Dengan demikian, tamu dapat menikmati privasi yang diinginkan tanpa mengakibatkan kekhawatiran atau gangguan yang tidak perlu dari staf hotel.
Menurut laporan KXAN, hampir semua hotel besar memiliki kebijakan 'jangan ganggu' selama 72 jam untuk memastikan bahwa tidak lebih dari tiga hari berlalu tanpa aktivitas terlihat di dalam kamar hotel oleh staf. Pemeriksaan ini, yang dikenal sebagai 'pemeriksaan kesejahteraan' biasanya dilakukan oleh staf hotel.
Kendati pemeriksaan ini mungkin tidak selalu dilakukan oleh petugas polisi, namun tetap menjadi tindakan standar untuk memastikan tamu tetap aman dan dalam kondisi baik. Jadi, jika anda menemukan seseorang masuk ke kamar setelah anda meninggalkan tanda 'jangan ganggu' terlalu lama, tidak perlu terkejut.
Kebijakan ini diimplementasikan untuk keamanan dan kesejahteraan tamu, meskipun mungkin terasa mengganggu bagi beberapa orang.
Melansir dari The Sun, beberapa hotel menganggap periode 72 jam terlalu lama dan bahkan akan melakukan pemeriksaan ini setelah 24 jam.
Hilton, sebuah hotel terkemuka memperbarui kebijakan 'jangan ganggu' mereka pada tahun 2018, yang dipublikasikan secara online oleh jaringan hotel tersebut.
Dalam pernyataannya, Hilton menyatakan, “Kami memahami dan menghormati kebutuhan anda akan privasi. Hotel berhak untuk memeriksa secara visual semua kamar tamu setiap 24 jam untuk memastikan kesejahteraan tamu kami dan memastikan kondisi kamar. Jika layanan ditolak selama jangka waktu tersebut, anggota manajemen hotel akan memeriksa kamar tamu," sebutnya.
Meski demikian, terlepas dari kebijakan resmi hotel, beberapa hotel telah melakukan kesalahan dengan mengabaikan tanda-tanda 'jangan ganggu', mengakibatkan ketidaknyamanan bagi tamu mereka.

Michelle Chang dari Intentional Travelers mengungkapkan pengalamannya ketika seorang staf hotel membuka pintu kamar mereka dan mencoba membersihkannya, meskipun tanda 'jangan ganggu' dipasang dengan jelas.
“Saya memasang label di kenop pintu kami, dan ketika saya sedang tidur siang, saya mendengar ketukan di pintu. Setelah beberapa detik, mereka mengetuk lagi. Lalu membuka pintu! Saya terkejut karena mereka mengetuk pintu, tapi yang lebih mengkhawatirkan adalah ada seseorang yang membuka pintu meskipun tanda 'jangan ganggu' terpajang dengan jelas," beber Chang.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.