Aksi ini pun langsung mendapat kecaman dari masyarakat, pasalnya kelakuan ini dipastikan akan mengancam nyawa. Oleh karena itu, Kepolisian Polrestabes Palembang pun langsung mengamankan pengendara.
Dari keterangan kepolisian, para pengendara telah diberikan tindakan hukum berupa tilang dan kendaraannya pun disita. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan memberi peringatan kepada pengendara lainnya.
"Melaksanakan kegiatan antara lain edukasi, sangat penting untuk menghindari yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. Selain dengan edukasi juga memberikan tindakan hukum berupa tilang, ada beberapa pasal yang kami kenakan kepada yang bersangkutan," kata polisi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.