Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40-75 Persen, Sandiaga Uno: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan!

Syifa Fauziah , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |19:03 WIB
Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40-75 Persen, Sandiaga Uno: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan!
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Dok. Kemenparekraf)
A
A
A

Sehingga tidak perlu khawatir spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.

“Di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” katanya.

Infografis Spot Kerajinan Tangan Bali

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, juga menegaskan bahwa industri spa termasuk dalam kategori kebugaran bukan hiburan.

Pemprov Bali juga khawatir jika spa Bali tidak terlindungi, maka terapis-terapis lokal akan diambil oleh orang luar Bali. Menurutnya, Bali selalu menjadi destinasi spa terbaik di dunia.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement