Selain itu remaja juga perlu dibekali dengan penanaman pendidikan keagamaan yang kuat, lingkungan sosial yang baik, agar mampu merencanakan masa depan yang gemilang dengan waktu perkawinan yang tepat.
Kemenag juga melakukan upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia dengan program BRUS atau Bimbingan Remaja Usia Sekolah Plus. Program ini sebagai upaya edukasi untuk remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan sebaik-baiknya, paparnya.
“Program BRUS sendiri membekali remaja melalui penguatan karakter dan kesadaran pengelolaan kepribadian yang baik. Generasi muda harus memiliki kemampuan mengelola diri dan lingkungan, agar tidak terjebak pada lingkungan sosial dan pergaulan bebas,” jelas Agus.
Program BRUS masih akan digelar Kemenag lebih luas lagi untuk memberi wawasan mendalam pada generasi muda tentang perencanaan pernikahan, dengan tujuan memperkuat ketahanan keluarga untuk menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas.
(Martin Bagya Kertiyasa)