ALASAN vape dilarang oleh WHO di semua negara karena risiko berbahaya kecanduan nikotin. Penggunaan rokok elektrik ini meningkatkan berbagai masalah kesehatan yang menargetkan non perokok, termasuk anak-anak dan remaja.
Maka dari itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mendesak seluruh negara untuk berhenti menggunakan perasa vape. Hal ini disebabkan bahwa rokok elektrik bukan cara yang tepat mengurangi kematian akibat rokok tembakau.
Sejak pertengahan tahun, tepatnya Juli 2023, sudah ada 34 negara menegakkan peraturan larangan penggunaan vape. Beberapa diantaranya, yaitu India, Iran, Brazil, dan Thailand. Meski demikian, jual-beli rokok elektrik tersedia di pasar gelap yang berada sebagian besar Afrika, seperti Kolombia, Pakistan, hingga Mongolia.
Lantas, apa saja tiga alasan vape dilarang oleh WHO di semua negara? Berikut ulasan yang dilansir dari Reuters, Kamis (28/12/2023). Simak ulasannya.
1. Menargetkan Anak-anak