WISATAWAN yang ingin menghabiskan liburan tahun baru 2024 di pantai-pantai yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebaiknya menyiapkan uang lebih. Pasalnya tiket masuk pantai-pantai tersebut naik di awal tahun baru 2024.
Disitat dari akun X @KabarGunKid, Rabu (27/12/2023), kenaikan harga tiket tersebut merupakan lanjutan dari Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2024.
Peraturan tersebut mengkhususkan pada Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga.
"Dari ketentuan itu ada tarif yang turun, tetap, dan ada pula yang naik," bunyi imbauan peraturan daerah tersebut.