Sandiaga sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, asosiasi usaha pariwisata, serta pengelola/pelaku usaha pariwisata tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Selain penerapan CHSE, surat edaran juga mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah masing-masing, melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan, serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana usaha secara berkala, melakukan mitigasi bencana, memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata, dan lain sebagainya.

"Hal-hal ini yang saya harap dapat menjadi perhatian. Mudah-mudahan Covid-19 tetap terkendali dan silakan berwisata dengan tetap penuh kewaspadaan," harapnya.
(Rizka Diputra)