“Tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata di lokasi wisata kurang mendapat perhatian para pengelola tempat wisata. Pengemudi bus wisata kerap beristirahat di dalam kabin bus atau di luar bus dengan menggelar alas tidur untuk menghilangkan kepenatan selama mengemudi bus,” ujar Djoko.
Ia meminta pengelola tempat wisata memberikan tempat istirahat yang nyaman untuk pengemudi bus.

Bila perlu dilengkapi dengan kamar mandi dengan air hangat, seperti yang disediakan pengelola salah satu lokasi wisata di Jakarta.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lanjutnya, hendaknya menambahkan dalam Pedoman Pengeloaan Tempat Wisata, untuk mewajibkan pengelola tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi kendaraan wisata dan standar tempat istirahat pengemudi angkutan wisata.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.