Maka dari itu, apabila status vaksin sudah dapat dicatatkan dalam Pcare vaksinasi, maka selanjutnya dapat dicatatkan dalam aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK, dan melalui SIM RS SIMPUS atau Sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam aplikasi SATUSEHAT.
Di sisi lain, jika seseorang membutuhkan sertifikat vaksin, maka ia dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Namun, apabila terdapat kendala dalam penginputan Anda dapat mengirimkan melalui email ke helpdesk.kemkes.go.id
Sekedar informasi, saat ini vaksin Covid-19 masih memiliki ketersediaan yang cukup. Sehingga vaksinasi masih dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat umum sampai dengan 2024 ke depan.
(Leonardus Selwyn)