KOTA gaib Saranjana yang masuk wilayah Desa Oka-Oka, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan selalu menarik untuk diulas.
Keberadaannya yang tak kasat mata mengundang rasa penasaran tentang apa dan bagaimana sebenarnya penampakan kota gaib yang konon memiliki peradaban maju dan dipimpin oleh seorang raja kharismatik asal Banjar itu.
Banyak orang yang menyangsikan keberadaan kota gaib Saranjana, namun suka atau tidak suka kota misterius ini pernah tercantum dalam peta buatan Salomon Muller pada 1845, seorang naturalis berkebangsaan Jerman kelahiran Heidelberg.
Peta tersebut berjudul 'Kaart van de Kust-en Binnenlanden van Banjermasing Behoorende tot de Reize in Het Zuidelijke Gedelte van Borneo' yang artinya 'Peta Wilayah Pesisir dan Pedalaman Banjarmasin di Kalimantan Bagian Selatan'.
Terkait keberadaan Saranjana, seorang warga Desa Oka-Oka, Putri Sadersih memberikan panduan khusus bagi mereka yang ingin mengunjungi kota tak kasat mata itu.
(Foto: Peta Salomon Muller 1845)
Kota ini diyakini sebagai tujuan yang dicari oleh banyak orang, namun memiliki aturan ketat yang harus diikuti oleh para pengunjung.
“Pengunjung yang diundang biasanya tidak memiliki niat tertentu dalam hatinya. Terkadang mereka bahkan tidak menyadari bahwa mereka sedang berada di Kerajaan Saranjana," kata Putri Sadersih yang bersuamikan orang Saranjana, seperti dikutip dari channel YouTube Putera Borneo.
"Ini (Saranjana) merupakan tempat yang banyak dicari orang, namun ketika mereka kembali ke dunia manusia dan bertemu dengan masyarakat lokal, kesadaran akan pengalaman mereka baru terbuka,” terangnya lagi.
Putri Sadersih yang memiliki garis keturunan hasil perkawinan manusia dengan bangsa jin itu itu melanjutkan, aturan yang harus diperhatikan oleh pengunjung sangatlah ketat.
(Foto: X/@GustiGina)
Mereka diimbau agar berhenti membuat alasan dan mengharap sesuatu setibanya di Gunung Saranjana.
Jam kunjungan pun telah ditentukan oleh pihak Saranjana, di mana waktu kunjungan hanya diizinkan dari pagi hingga menjelang sore, antara pukul 06.00 - 16.00 Wita.
Terkait interaksi dengan pihak Saranjana, mereka akan menerima dengan baik jika pengunjung memiliki niatan yang baik pula. Namun, jika tidak, penduduk Saranjana akan dengan halus meminta pengunjung tersebut untuk pulang.
Tamu juga dilarang membawa barang pribadi saat berkunjung ke Saranjana. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan pengusiran dari pihak Saranjana.