"Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran karena menggunakan fasilitas kereta api bukan pada fungsinya," sambungnya.
Joni menambahkan, petugas di atas gerbong kereta yakni kondektur dan polisi khusus kereta api (polsuska) secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi penumpang selama dalam perjalanan.
"Jika mendapati penumpang yang menggunakan colokan untuk catokan, maka penumpang yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran oleh petugas," tandasnya.

Lebih lanjut Joni mengimbau kepada para penumpang kereta api jika selama perjalanan menemui perilaku penumpang lain yang mengganggu kenyamanan, agar tidak ragu untuk menghubungi petugas kondektur di kereta tersebut.
Adapun informasi mengenai nama dan nomor telepon petugas kondektur telah dipasang pada setiap dinding gerbong bagian dalam, sehingga penumpang dapat dengan mudah menghubungi mereka untuk melaporkan atau meminta bantuan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perjalanan.
(Rizka Diputra)