Menindaklanjuti surat edaran di atas, Maxi meminta kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global, sambil meningkatkan kewaspadaan dini.
“Seluruh pihak diminta untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan, berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia,” tambahnya.
Tak hanya itu, KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah juga diminta Kemenkes untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah. Nantinya, jika terjadi penemuan kasus, bisa dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
(Rizky Pradita Ananda)