Tercatat ada 2 kategori definisi wisatawan, yaitu tourist (>24 jam) dan excursionist (<24 jam). Dalam setiap terbitan resmi BPS selalu menggunakan istilah International Visitor Arrivals Statistik, untuk menerjemahkan Statistik Kunjungan Wisatawan Mancanegara dengan cakupan yang terdiri atas mereka yang berkunjung kurang dan lebih dari 24 jam.
Dalam pengumpulan data wisatawan mancanegara, BPS tidak hanya menghitung jumlah kunjungan, namun juga menghitung lama tinggal dan jumlah pengeluaran selama berada di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan beberapa negara dalam menghitung wisatawan, masih ada negara yang menghitung kru sebagai wisatawan seperti China dan Korea, bahkan Albania dan Bosnia menghitung penumpang transit sebagai wisatawan, sementara Indonesia tidak menghitung kru dan penumpang transit sebagai wisatawan.
Sandiaga menjelaskan, penghitungan jumlah wisatawan mancanegara masih berdasarkan data kedatangan imigrasi dan country of nationality.
BACA JUGA:
“Untuk wisman tidak akan ada perubahan karena kita menghitungnya berdasarkan data kedatangan imigrasi dan country of nationality, dan ini tidak akan berubah,” kata Sandiaga.