DOKTER Spesialis Penyakit Dalam dari Kelompok Kerja Asma dan PPOK, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Triya Damayanti, Ph.D, Sp. P(K) mengatakan, Penyakit paru Obstruktif Kronis (PPOK), adalah gangguan pada organ paru yang tidak bisa sembuhkan. Oleh karena itu pasien PPOK harus menjalani pengobatan.
Pengobatan yang dilakukan oleh pasien PPOK ini bukan untuk menghilangkan penyakitnya. Melainkan berfokus pada mencegah gejala yang semakin memburuk dan menurunkan risiko komplikasi.

"Pengobatan PPOK ini pakai obat sirup, dosisnya sangat kecil, beda sama obat minum dan harus digunakan terus-menerus jadi aman," ujar dr Triya kepada MNC Portal baru-baru ini.
"Kita berusaha memperlambat proses penurunan fungsi paru, dengan begitu bisa meningkatkan kualitas hidup. Bisa sembuh nggak? Nggak bisa, karena sudah rusak struktur parunya, tapi tidak makin buruk, kita pertahankan, kita jaga dengan obat," paparnya.
BACA JUGA:
Kendati demikian, lanjut Triya, dokter akan terus memantau dan melakukan evaluasi setiap 2-3 bulan sekali.
"Kita evaluasi, bener nggak pakanya (alat hirup), dipakai setiap hari nggak, responnya (tubuh) gimana," tambahnya.
Dokter Triya mengatakan obat PPOK ini harganya cukup mahal. Namun untungnya bisa dicover oleh BPJS.
"Karena obat-obatannya yang lumayan (mahal), makanya kita bener-bener setelah ditemukan (kasus) langsung dilakukan terapi, karena makin lama makin berat dan biaya pengobatannya lebih besar," tutup dr Triya.
(Dyah Ratna Meta Novia)