Setidaknya gaji yang akan diterima mulai dari Rp2,4 juta dan ini belum menghitung tunjangan lainnya. Para dokter PNS akan mendapatkan tunjangan kinerja yang hampir sama dengan gaji pokok yang mereka terima dan pengganti uang makan selama hari kerja.
Namun perlu diingat bahwa gaji yang diterima juga akan dibagi dalam kelas/golongan dokter. Terdapat berbagai golongan seperti 3A dan golongan 3B yang berarti 3A adalah Penata muda, dan 3B adalah penata muda tingkat satu. Bagi para lulusan S1 kedokteran, maka akan langsung otomatis masuk ke golongan 3B.
Durasi bekerja yang semakin lama, tentu akan membuat golongannya akan naik ke golongan lebih tinggi yaitu 4A hingga 4E. Penyebutan untuk level ini adalah pembina dan tentunya juga akan diikuti mendapatkan gaji yang lebih besar lagi.
Berikutnya yang menjadi perhatian adalah untuk gaji dokter PNS yang akan berbeda jauh dengan dokter PNS spesialis. Gaji mereka berkisar Rp20 juta hingga Rp50 Juta.
Dokter spesialis sudah tentu akan lebih tinggi karena mereka menjalani pendidikan yang lebih lama. Mereka juga sudah sangat memahami tergantung peminatan spesialisasinya.
Berikut adalah gaji pokok yang akan diterima PNS sesuai dengan golongannya, gaji di bawah ini belum termasuk dengan gaji tunjangan yang disebutkan di atas.
Gaji Dokter PNS
1. Dokter pratama (golongan III)
Golongan III/B: Rp2.688.500-4.415.600.
Golongan III/C: Rp2.802.300-Rp4.602.400.
Golongan III/D: Rp2.920.800-Rp4.797.000.
2. Dokter Madya (golongan IV)
Golongan IV/A: Rp3.044.300-5.000.000.
Golongan IV/B: Rp3.173.100- Rp5.211.500.
Golongan IV/C: Rp3.307.300-Rp5.431.900.
Golongan IV/D: Rp3.447.200-Rp5.661.700.
Golongan IV/E: Rp3.593.100-Rp5.901.200
Catatan: golongan II ke bawah tidak tersedia, karena golongan I dan II adalah golongan dengan pendidikan SD hingga SMK.
(Hafid Fuad)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.