Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mari Cek Gaji dan Tunjangan Dokter PNS

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |11:10 WIB
Mari Cek Gaji dan Tunjangan Dokter PNS
Ilustrasi untuk besaran gaji dan tunjangan PNS (Foto: Freepik)
A
A
A

MARI mengintip gaji dan tunjangan dokter PNS yang merupakan idaman bagi mayoritas para lulusan kedokteran di Tanah Air.

 BACA JUGA:

Semua yang pernah merasakan bangku kampus tentu paham bila kuliah kedokteran merupakan salah satu jurusan dengan biaya terbesar. Karena biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun tidak sedikit orang yang terobsesi ingin menjadi dokter. Karena profesi dokter masih dipandang sangat terhormat dan ini berarti memiliki penghasilan besar.

Diketahui gaji dokter PNS sudah diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP). Ketentuan ini tentu saja menjadi pemicu para anak bangsa berlomba mengikuti tes CPNS 2023 yang sudah dibuka dan posisi dokter memiliki banyak peluang yang terbuka lebar. Namun untuk gaji dokter PNS bervariasi menurut tingkatannya.

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (14/11/2023) selain mendapatkan gaji pokok, dokter akan mendapatkan tunjangan dan insentif yang akan disesuaikan dengan jumlah praktek yang dilakukan oleh dokter tersebut.

Tunjangan yang diberikan sudah diatur melalui PP Nomor 30 tahun 2015, dengan catatan tunjangan istri 10% dari gaji pokok, dan 20% dari gaji pokok untuk tanggungan anak (maksimal 2 anak).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement