SEORANG turis asal China dideportasi dari Bali lantaran kedapatan menjalankan usaha sebagai agen wisata. Ia terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang berlaku dan diberikan kepada wisatawan mancanegara (wisman).
Terkait kasus tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para oknum wisman yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
“Sudah dideportasi, apabila ada kejadian serupa kita akan secara tegas menindak. Enggak boleh, kalau turis ya kerjaannya berwisata, kalau dia mau kerja dia harus memiliki izin khusus,” tegas Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2023 kemarin.

Menurut Sandi, apabila seseorang yang ingin menjadiagen wisata harus mengurus izin usaha secara khusus dengan mitra-mitra yang ada di kawasan ia tinggal.
Mantan Wagub DKI Jakarta itu juga meminta agar kemudahan izin yang diberikan kepada para pelancong ini tidak disalahgunakan, dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait.