KEMENTERIAN Kesehatan bersama dengan seluruh tenaga kesehatan berhasil mendeteksi penderita tuberkulosis (TBC) lebih dari 700 ribu kasus pada 2022. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi sejak TBC dinyatakan sebagai program prioritas nasional.
Diketahui juga bahwa saat ini Indonesia menempati peringkat kedua setelah India terkait penyakit tuberkulosis yang terjadi, yaitu dengan jumlah kasus sebanyak 969 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.
Namun jika tuberkulosis tersebut terjadi pada bagian tulang atau bahkan hingga menyebabkan bernanah dan peradangan, apakah kondisi tersebut perlu di operasi?

Dokter Spesialis Paru dr Erlina Burhan., M.Sc., Sp.P (K) menjelaskan tuberkulosis juga bisa menyerang tulang. Pasien TBC tulang biasanya mengalami nyeri pada lokasi tulang yang terinfeksi tuberkulosis. Seperti pinggang, punggung, dan kadang-kadang terjadi peradangan yang menghasilkan nanah.
“Nah, jika kondisinya seperti itu, maka pasien harus dioperasi untuk mengeluarkan dan membersihkan nanah tersebut,” kata dr Erlina, dikutip dalam akun X miliknya @erlinaburhan, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya jika tuberkulosis tulangnya cepat terdiagnosis, maka operasi tidak diperlukan. Karena yang perlu diingat operasi ataupun tidak operasi, obat tuberkulosis harus tetap dikonsumsi. Durasi pengobatan berbeda dengan tuberkulosis Paru, biasanya memakan waktu 12-18 bulan.