Hari Santri Nasional
Sudah terjai sejak 2015 bahwa 22 Oktober ditentukan sebagai Hari Santri Nasional. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri dibuat untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) serta berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Penetapan hari ini dilatarbelakangi oleh peran besar para ulama dan santri pondok pesantren dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober dipilih karena merupakan tanggal ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia.
Seruan ini mewajibkan setiap Muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera. Tahun ini, peringatan Hari Santri bertema 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'.
(Endang Oktaviyanti)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.