BACA JUGA:
Alamendah ditetapkan sebagai desa wisata melalui Keputusan Bupati Bandung pada 2 Februari 2011. Pada masa awal dibentuk sebagai desa wisata, Alamendah belum memiliki produk dan paket wisata yang dapat ditawarkan sehingga dalam delapan tahun pertama hanya sedikit wisatawan yang berkunjung.
Kemudian pada awal 2019 , tim pengelola Desa Wisata Alamendah mulai berfokus pada pengembangan inovasi produk dan paket wisata dengan memanfaatkan potensi yang ada.
Paket aktivitas yang ditawarkan mulai dari bertani, membuat olahan makanan dan souvenir UMKM, berlatih pencak silat, menyaksikan pertunjukkan seni Karinding, memerah susu sapi, mempelajari pengolahan kopi, hingga bersepeda keliling kampung.
(Salman Mardira)