Pelaku usaha dapat merencanakan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik sehingga usahanya siap untuk dipertemukan dan mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan.
Dalam kegiatan ini para peserta yang terdiri dari para perwakilan dari empat desa wisata telah diberikan pemaparan materi oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait 'Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk Layanan Jasa Keuangan'.

Kemudian pada sesi selanjutnya terdapat materi terkait 'Perencanaan dan Pencatatan Keuangan bagi UMKM dan Simulasi Pencatatan Transaksi Keuangan menggunakan Aplikasi SIAPIK', serta materi 'Pencatatan dan Pengelolaan Keuangan Mikro' dari Bank NTB.
"Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini, juga mencakup peningkatan kapasitas usaha di desa wisata dalam hal literasi keuangan," kata Hayun.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.