Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME Bursa Efek Indonesia, Dinnoor Aisyah menyampaikan kegiatan ini sangat baik karena mempertemukan langsung pelaku usaha parekraf dengan Bursa Efek Indonesia dan para perusahaan sekuritas yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“selain mendapatkan informasi dan pencerahan terkait seperti apa syarat, manfaat dan bagaimana untuk IPO. Kami juga menyampaikan kepada pelaku usaha untuk tidak tergiur dan langsung percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan dapat membantu untuk IPO dengan valuasi yang tinggi, apa lagi jika pihak-pihak tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK atau pun Bursa Efek Indonesia,” ujar Dinnoor.
(Salman Mardira)