"Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui dan mengenali gangguan tumbuh kembang anak," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) menyebutkan, terkait prosedur pengobatan peserta, sesuai dengan prosedur penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
(Leonardus Selwyn)