KALIMANTAN memiliki satwa satwa yang terancam punah, yakni gajah kerdil atau yang biasa disebut gajah Borneo. Hewan berbelalai panjang ini merupakan subspesies gajah Asia.
Melansir laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), gajah ini pernah dikabarkan merupakan keturunan gajah hadiah yang dibawa oleh Sultan Sulu ke kerajaannya.
Sang penguasa Negeri Sulu yang terletak di lepas pantai timur laut Pulau Kalimantan itu melepasliarkan gajah hadiah tersebut di hutan Kalimantan.
Pendapat ini didukung oleh laporan berjudul 'Origins of the Elephants Elephas Maximus L of Borneo', yang diterbitkan dalam 'Sarawak Museum Journal'.
Laporan itu menyatakan bahwa tidak ada bukti arkeologis mengenai keberadaan gajah dalam jangka panjang di Borneo.
Gajah kerdil Borneo (Foto: www.worldwildlife.org)
Pada 2014, WWF dan peneliti dari Universitas Columbia melakukan penelitian terhadap DNA gajah Kalimantan.
Hasilnya membuktikan bahwa gajah tersebut berbeda dengan gajah yang ada di Sumatera, Thailand dan Afrika.
Populasi satwa liar ini di wilayah Nunukan diperkirakan hanya sekitar 20 hingga 80 ekor. Secara keseluruhan, populasi gajah Kalimantan di wilayah Indonesia termasuk ke dalam kategori satwa yang terancam punah.