PENJERNIH udara atau air purifier dinilai sebagai salah satu alat untuk mengatasi polusi udara. Dipercaya dengan menggunakan penjernih udara dapat menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mencanangkan edukasi tersebut kepada masyarakat lewat bentuk 6M + 1S, yang mana pada poin ketiga dalam M tersebut ialah menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
Namun, apakah upaya tersebut efektif untuk dilakukan?
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama pun memberikan penjelasannya dengan mengaitkan beberapa informasi yang didapatkannya.

“Pertama, tidak ada penjernih ruangan atau filter apapun yang dapat menghilangkan seluruh polusi udara di dalam ruangan atau rumah Anda, yang kedua semua filter yang dijual pasti memerlukan penggantian secara berkala,” tulis laman US Environmental Protection Agency, Rabu (30/8/2023).
Menurut website tersebut polusi udara terdiri atas partikel dan gas. Sehingga untuk menyaring partikel tersebut dibutuhkan penjernih udara portabel yang memiliki Clean air delivery rate (CADR) yang cukup besar agar dapat mencakup luas ruangan yang ada.
Sedangkan untuk menyaring gas dibutuhkan penyaring dengan sistem activated carbon filter yang memang didesain untuk menghilangkan gas.
Selain itu, Prof Tjandra Yoga Aditama juga membandingkan keunggulan yang didapat dari laman AirNow Department of State bahwa penggunaan penjernih udara dapat menghilangkan partikel yang mencakup high efficiency mechanical filters dan juga electronic air cleaners seperti electrostatic precipitators.