INDONESIA menjadi negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Sayangnya, bahasa Indonesia memang tidak sepopuler negara-negara lainnya. Lantas, apakah mungkin bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa internasional?
Pakar bahasa Universitas Indonesia (UI) Prof. dr. Multamia RMT Lauder, SS., Mse., DEA menyampaikan bahwa semua pihak harus terus bekerja keras untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
“Bahasa Indonesia memang memiliki potensi untuk menjadi bahasa internasional. Tetapi kita juga harus mau mengakui secara jujur bahwa kita semua masih perlu bekerja keras untuk memenuhi persyaratannya,” kata Multamia atau yang akrab disapa Mia seperti dilansir dari Antara.
Mia menjelaskan, membuat bahasa internasional membutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, bahasa harus berperan dalam menyebarkan informasi. Kedua, bahasa digunakan dalam diplomasi dan bisnis internasional.
Ketiga, pembicaranya banyak. Keempat, bahasanya memiliki sistem bunyi yang sederhana sehingga mudah dipelajari. Kelima, orang yang berbicara bahasa tersebut merasa bangga dan percaya diri dalam menggunakannya.
Menurut Mia, ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, yakni pemerintah harus memperbaiki kamus dan menambah contoh kosakata sebelum bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.