5. Dilarang ke luar negeri kecuali keperluan dinas
Warga Korea Utara dilarang untuk bepergian keluar negeri kecuali untuk tujuan dinas resmi yang disetujui oleh pemerintah.
Larangan ini bertujuan untuk mencegah warga mendapatkan akses informasi, budaya, dan kontak dengan dunia luar yang dapat mengganggu ideologi dan nilai-nilai resmi negara.
Bahkan para elit di berbagai sektor, termasuk ekonomi, diplomasi, keamanan nasional, dan industri senjata juga harus memperoleh izin untuk melakukan perjalanan internasional.

Masyarakat Korea Utara (Getty Images)
6. Dilarang melakukan panggilan internasional
Di Korea Utara, pemerintah menjalankan kontrol ketat terhadap komunikasi internasional sebagai upaya untuk membatasi akses warga negara informasi luar negeri.
Pelanggaran ini dianggap sebagai kejahatan serius dan bahkan hukuman mati. Contohnya pada tahun 2007, seorang pria dihukum mati.
7. Alkitab dilarang di Korea Utara
Di Korea Utara, pemerintah menerapkan larangan terhadap segala bentuk agama, termasuk Alkitab. Kitab suci ini dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi dan kekuasaan pemerintah.
Beberapa kasus yang terjadi akibat menyebarkan Alkitab atau berpartisipasi dalam praktik agama Kristen akan ditangkap, disiksa, dan bahkan hukuman mati.
8. Dilarang mengkritik Kim dan Keluarganya
Warga Korea Utara hormat dan patuh terhadap pemimpinnya. Pemimpin dianggap sebagai figur dalam pemerintahan, lambang persatuan, kekuatan, dan identitas nasional.
Kritik atau penghinaan terhadap pemimpin dan keluarganya dapat dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan dianggap sebagai penistaan terhadap rezim. Siapa pun yang melanggar aturan ini memiliki konsekuensi serius, termasuk hukuman yang berat bahkan hukuman mati.