SEBANYAK dua wanita masing-masing dikenai denda USD2.300 atau sekitar Rp35 jutaan setelah mereka berfoto selfie dengan anjing liar (dingo) di Pulau K'gari, Queensland.
Seorang pejabat di Queensland Parks and Wildlife Service (QPWS) mengatakan itu adalah "keputusan yang sangat berbahaya," untuk berinteraksi dengan hewan liar, yang secara lokal dikenal sebagai wongari.
Denda dijatuhkan setelah seorang wanita menderita luka-luka ketika dia diserang oleh sekawanan dingo saat jogging di K'gari, sebelumnya dikenal sebagai Pulau Fraser.
Wongari/dingo bebas berkeliaran di K'gari
Pulau ini menyediakan semua rezeki yang mereka butuhkan. Tetapi mereka yang kehilangan gentar di sekitar manusia – biasanya karena berinteraksi dengan pengunjung – dapat menjadi agresif dengan harapan akan menerima makanan atau untuk membuktikan dominasinya.

Seorang wanita New South Wales berusia 29 tahun dan seorang wanita Queensland berusia 25 tahun keduanya menerima denda dari Departemen Lingkungan dan Ilmu Pengetahuan (DES) negara bagian setelah mereka memposting pertemuan dingo mereka di media sosial.
Dalam satu gambar, seorang wanita terlihat berbaring di rerumputan mengambil selfie dengan sekawanan wongari muda yang sedang beristirahat.