Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Segera Terbitkan Golden Visa, Sandiaga: Ini Akan Meningkatkan Ekonomi

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |20:33 WIB
Indonesia Segera Terbitkan Golden Visa, Sandiaga: Ini Akan Meningkatkan Ekonomi
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Okezone.com/Novie)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah terus meningkatkan kesiapan untuk menerbitkan golden visa, demi menarik investadi di Indonesia.

"Update golden visa setelah dibahas dalam rapat terbatas minggu lalu. Per hari ini terus ditingkatkan dari segi kesiapan lintas koordinasinya, kita harapkan sesuai dengan arahan Presiden (Jokowi), " ujarnya di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Jakarta, Senin (5/6/2023).

 BACA JUGA:

Golden visa merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) berbasis investasi. Pemegang golden tiket dapat tinggal lebih lama sampai 10 tahun di Indonesia untuk mengembangkan modalnya.

Menurut Sandiaga, golden visa memungkinkan pemerintah menarik talenta-talenta terbaik dari berbagai sektor untuk masuk ke Indonesia.

 

"Ini akan meningkatkan dari nilai ekonomi dari masing-masing sektor, karena jumlah lapangan kerja akan kita tingkatkan, juga inovasi-inovasinya, " kata dia.

 BACA JUGA:

Sandiaga juga menyebut, dengan adanya golden visa ini akan menghasilkan turis-turis yang berkualitas. Sehingga kehadiran mereka di sini nantinya akan menghasilkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target kita menjadi Indonesia maju.

"Turis yang berkualitas ini nanti detailnya akan disampaikan tapi mereka harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama juga dari segi investasi, kemampuan dia, prestasi dia berkaitan dengan capaian-capaian riset dan teknologi dan bisnis yang akan dimulai di Indonesia, " Tuturnya.

Sebelumnya Sandiaga mengungkapkan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait golden visa. Sehingga aturan terkait dan implementasi bisa diluncurkan dalam waktu dekat.

Dikatakan, golden visa memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur.

 Ilustrasi

Saat ini, pemerintah disebut tengah menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement