Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Lho Cara Bikin Gigi Palsu Agar Ditanggung BPJS!

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |01:07 WIB
Ini Lho Cara Bikin Gigi Palsu Agar Ditanggung BPJS!
Perawatan gigi (Foto: Tower dental)
A
A
A

3. Datang ke Fasilitas Kesehatan

Faskes pertama akan melihat kondisi kehilangan gigi. Jika bisa dilayani di faskes pertama, pasien pun dapat langsung mendapatkan perawatan. Akan tetapi, jika dibutuhkan dokter gigi spesialis untuk melakukan perawatan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Faskes pertama akan membuatkan rujukan ke faskes atau rumah sakit tingkat lanjutan disertai nama dokter yang dituju serta waktu kunjungan. Selanjutnya, pasien bisa datang pada waktu dan tempat yang sudah tertera pada surat rujukannya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement