Pada 1641, pusat pemerintahan Kertabumi dipindahkan dari Banjar ke Bojonglopang, Cisaga, Kabupaten Ciamis saat kerajaan dipimpin oleh Dalem Pager Gunung.
Setelah menjadi ibu kota kecamatan di Ciamis sejak 1937, pemerintah Hindia Belanda pada 1941 menjadikan Banjar sebagai wilayah Kewedanan yang meliputi Kecamatan Banjar, Kecamatan Cisaga, Kecamatan Rancah, dan Kecamatan Cimaragas.
Kemudian mulai 2 Maret 1992, Banjar diresmikan statusnya sebagai Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991.
Status Banjar meningkat menjadi pemerintahan kotamadya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Tanggal 21 Februari 2003 ditetapkan sebagai hari jadi Kota Banjar.
Kota Banjar memiliki empat kecamatan meliputi Kecamatan Banjar, Kecamatan Langensari, Kecamatan Pataruman, dan Kecamatan
Purwaraharja. Total ada sembilan kelurahan dan 16 desa di Banjar.
(Salman Mardira)