MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi kemudahan layanan perizin satu pintu dalam penyelenggaraan event di Indonesia.
Hal itu sebagaimana perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendorong terciptanya bisnis yang kondusif serta membangkitkan kembali industri event.
BACA JUGA:
"Terutama MICE, sport tourism, event seni, konser musik kita akan dorong dengan deregulasi kemudahan perizinan," kata Sandiaga dalam Weekly Brief Sandi Uno secara virtual, Senin (22/05/2023).
"Kita akan kawal terus terutama proses digitalisasinya," tambahnya.
Sandiaga menyebut, rekomendasi alur sistem perizinan event, pihaknya telah menyampaikan kepada Kemenko Marves dan saat ini tengah menunggu akhir teknis berkaitan dengan koordinasi internal dengan kepolisian.
BACA JUGA:
"Semoga alur perizinan event bisa langsung difinalisasi dan platformnya digarap Kominfo," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi terintegrasi dalam seluruh perizinan event yang selama ini masih dilakukan secara manual. Yakni dengan target untuk izin prinsip, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.
Target yang diberikan dari Presiden, bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya.
Serta untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.

Sandiaga menyebut, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
"Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun," pungkasnya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.