Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah 5 Alasan Banyak Turis Asing Dideportasi dari Bali

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |14:03 WIB
Inilah 5 Alasan Banyak Turis Asing Dideportasi dari Bali
Ilustrasi (Foto: expatguideturkey)
A
A
A

BANYAK turis asing belakangan ini dideportasi dari Bali. Hal tersebut dikarenakan beberapa video viral di media sosial memperlihatkan tingkah laku para bule itu yang bikin masyarakat jengkel.

Mereka terkesan tidak menghormati budaya Indonesia, khususnya Bali. Dalam akun instagram Kantor Imigrasi Jakarta Pusat @kanimjakpus disebutkan bahwa deportasi berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia.

Adapun deportasi adalah tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan pejabat imigrasi berwenang terhadap orang asing berada wlayah Indonesia melakukan kegiatan berbahaya dan patut didukan membayakan keamanan negara.

Serta ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

Nah, berikut 5 alasan paling logis mengapa banyak turis asing dideportasi dari Bali;

Ilustrasi Traveling

1. Melanggar aturan Pemerintah Indonesia

Salah satu aturan yang dilanggar adalah habisnya visa atau masa waktu tinggal di Bali. Untuk visa bebas kunjungan, Anda hanya diizinkan tinggal hingga 30 hari, dan untuk Visa-on-Arrival yang dapat diperpanjang, masa tinggal Anda di Indonesia dibatasi hingga 60 hari.

Jika Anda kelebihan tinggal kurang dari 30 hari, denda harian berlaku, dan Anda dapat meninggalkan Indonesia setelah membayar denda.

Namun, jika Anda kelebihan tinggal di Bali lebih dari 30 hari, bersiaplah untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dideportasi.

2. Tak menghormati budaya

Indonesia yang terkenal memiliki suku beragam ini punya jenis kebudayaan yang berbeda-berbeda termasuk di Bali. Salah satunya menghina aturan atau budaya di Bali dalam akun media sosial.

3. Tidak mengubah Vitas menjadi Itas

Jika Anda mengajukan visa tinggal terbatas di negara asal Anda sebelum kedatangan Anda di Bali, Anda akan memperoleh Vitas (visa tinggal terbatas). Banyak orang asing berpikir Vitas mengizinkan mereka untuk tinggal hingga 2 tahun.

Namun, ini adalah kesalahan besar. Vitas Anda hanyalah sebagai visa masuk ke Bali, dan Anda perlu mengubahnya menjadi Itas (izin tinggal terbatas) di kantor imigrasi lokal dalam waktu 7 hari setelah kedatangan.

Infografis Kebiasaan Buruk Traveling

4. Menyalahgunakan visa

Di Bali, jika menggunakan Visa-on-Arrival (VOA), visa sosial atau bahkan visa apapun tanpa izin kerja, Anda tidak diizinkan bekerja.

Jika menyembunyikan kegiatan bisnis dan bekerja untuk perusahaan di Bali, tak lama kemudian Anda akan mendapatkan petugas imigrasi mengetuk pintu Anda dan dikenakan sanksi bahkan bisa deportasi.

5. Berperilaku buruk

Perilaku atau sifat para turis asing memang berbeda di Indonesia. 

Jika menunjukkan tindakan merugikan masyarakat Indonesia bisa saja bule tersebut dideportasi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement