GUBERNUR Provinsi Bali I Wayan Koster menegaskan, Bali akan menerapkan satu kebijakan, yakni menerapkan sistem kuota agar tidak ada lagi mass tourism atau pariwisata massal.
"Sistem kuota dalam 100 tahun ke depan ini," kata Koster, mengutip laman ANTARA.
Ia menjelaskan, penerapan kuota tersebut juga bertujuan untuk mencegah datangnya wisatawan mancanegara (wisman) yang bermasalah, seperti wisman yang berujung mencari pekerjaan di Bali atau membuka bisnis dengan visa turis karena kehabisan uang ketika berlibur ke Bali.

"Kalau kita biarkan terus, lama-lama ini yang datang ini wisatawan murahan. Paling makan nasi bungkus, naik sepeda motor, sudah begitu melanggar lagi. Terakhir bobol ATM," keluhnya.
Oleh karenanya, lanjut Koster, permasalahan mengenai wisman nakal harus segera tuntas secara komprehensif untuk mengatasi keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Bali akibat perbuatan para wisman.
Terkait dengan jumlah kuota, pihak Pemerintah Provinsi Bali akan merundingkan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Yang akan datang tahun depan, rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tetapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali," ucap Koster.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.