Kota Dumai merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Dumai mengalami beberapa kali peningkatan status. Semasa bergabung dengan Kabupaten Bengkalis, Dumai berstatus sebagai Kota Administratif, yang kemudian ditingkatkan menjadi Kota Madya.
Setelah diberlakukannya Otonomi Daerah, Dumai dimekarkan menjadi sebuah kota yang berdiri sendiri, berpisah dari Kabupaten Bengkalis. Pada awal pembentukannya, Kota Dumai hanya terdiri atas 3 kecamatan, 13 kelurahan dan 9 desa dengan jumlah penduduk 15.699 jiwa dengan tingkat kepadatan 83,85 jiwa/km2.
Filosofis dasar peningkatan status Dumai dalam pengelolaan wilayah administrasi pemerintahan ialah untuk pemperpendek rentang kendali, mempercepat tingkat pelayanan dan memperbesar peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, disamping menangkap peluang pengembangan ekonomi.

Kota Dumai dijuluki dengan Kota Pengantin Berseri, 'Pengantin Berseri' adalah singkatan dari Kota Pengantin (Pelabuhan, Perdagangan, Tourism dan Industri) kemudian Berseri (Bersih, Semarak, Rukun dan Indah) sedangkan Sehat (Sejahtera, Harmonis, Aman dan Tertib).
Setelah melalui beberapa kali pemekaran, Kota Dumai saat ini terdiri dari 32 kelurahan, dengan wilayah administratif yang terbagi dalam tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Dumai Timur, Kecamatan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Selatan, Kecamatan Bukit Kapur, Kecamatan Medang Kampai, dan Kecamatan Sungai Sembilan.
(Rizka Diputra)