Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menari dan Berpose Tak Pantas di Pura Bali, 3 Turis Rusia Ditangkap Imigrasi

Farid Maulana Faqih , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |00:36 WIB
Menari dan Berpose Tak Pantas di Pura Bali, 3 Turis Rusia Ditangkap Imigrasi
Petugas Imigrasi menangkap 3 Warga Rusia karena diduga melanggar etika di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali. (Foto: Kemenkumham Bali/ANTARA)
A
A
A

Sementara itu, Pura Pengubengan merupakan bagian dari kompleks Pura Besakih yang merupakan pura terbesar di Bali dan berlokasi di kaki Gunung Agung, Kabupaten Karangasem. Pelanggaran etika seperti itu bukan hal pertama yang melibatkan WNA.

Sebelumnya, Imigrasi Denpasar juga menangkap dan mendeportasi seorang warga Rusia karena berfoto telanjang di kawasan pura di Kabupaten Tabanan, Bali.

 Ilustrasi

Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, sejak 2 Januari hingga 17 April 2023, Imigrasi Bali total sudah mendeportasi 96 WNA.

Kemudian, sejak pintu internasional kembali dibuka di Bali setelah pandemi COVID-19 pada Mei-Desember 2022, Imigrasi Bali mendeportasi 194 WNA. Tiga pelanggaran yang paling banyak dilakukan WNA di Bali ialah melebihi izin tinggal, pelanggaran norma hukum, dan penyalahgunaan izin tinggal.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement