3. Sudah vaksin booster: Aturan dari PT KAI mewajibkan semua penumpang kereta api, yang berumur 18 tahun ke atas sudah harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster dosis 1.
Sementara bagi anak-anak usia 6 sampai 17 tahun, wajib sudah divaksin vaksin primer Covid-19 dua dosis.
4. Anak di bawah 6 tahun: Bagi bayi dan balita, atau dengan kata lain penumpang kereta api berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin Covid-19 atau pun memperlihakan hasil negatif tes swab antigen dan PCR. Namun, wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Sebagai informasi, bagi para penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19, bisa langsung mendatangi posko layanan vaksin Covid-19 yang sudah tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
(Rizky Pradita Ananda)