PEKAN ini diramaikan kabar bahwa ada dokter umum di Indonesia yang mendapat upah Rp1000 per pasien BPJS. Hal ini diketahui diungkap ke publik oleh salah seorang anggota dari Junior Doctor Network (JDN), dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed.
Tak hanya sudah sampai ke telinga Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kabar ini juga akhirnya sampai ke Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataannya, Ali membantah bahwa kabar hitungan upah bayaran dokter umum di Indonesia hanya diharga Rp1000 per pasien itu adalah keliru.
"Waduh, itu tidak benar," katanya melalui video yang disebarkan di akun Twitter resmi BPJS Kesehatan, dikutip Jumat (14/4/2023).
Dalam penjelasannya, BPJS Kesehatan diungkap Ali, membayar pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya klinik, dengan skema pembayaran kapitasi.
BACA JUGA:
"Kapitasi itu pembayarannya adalah per peserta, bukan per orang sekali datang. Jadi, per peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut," jelas Ali.